LEBAK – Anggota kepolisian resor (Polres) Lebak, anggota Polsek Rangkasbitung dengan anggota TNI Kodim 0603 Lebak dan anggota PM Subdenpom Lebak menggelar operasi gabungan cipta kondisi kalimaya 2018 pada Sabtu (20/1) sekira jam 21.45 WIB.
Ops Cipkon di Pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi dengan didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Lebak AKP Asep Jamaludin, Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Adil Pasaribu, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi , Kapten Inf. Sudarsono Pasi Intel Kodim 0603 Lebak, Kaur Binmas Polres lebak IPTU Wawan Suhawan, Kanit Dikyasa IPDA Suyatno, IPDA Nurdin Adang dengan jumlah anggota kurang lebih ada 40 anggota.
Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan, sasaran dalam operasi ini adalah memberantas penyakit masyarakat diantaranya miras, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bermotor berknalpot racing hingga tempat hiburan malam (karaoke-red).
“Dalam operasi cipta kondisi kalimaya 2018 semalam, kita berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor dan 54 botol miras,” ujar Andi, Minggu (21/1).
Puluhan miras tersebut didapatkan dibeberapa warung, diantaranya warung milik saudara Hadi yang berada di Kampung Tungku, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak dengan jumlah miras sebanyak 29 botol. Diantaranya 11 bir hitam, 3 botol intisari, 5 botol anggur buah, 8 kolesom, dan 2 botol rajawali.
Selanjutnya di warung jamu milik Nanang yang berada di Kampung Malangnengah, Kecamatan Rangkasbitung dengan miras sebanyak 14 botol. Diantaranya 4 botol anggur buah, 6 botol rajawali, 3 botol anggur putih dan 1 botol anggur merah.
Selanjutnya, di warung jamu milik Aryanto yang berada di Kampung Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar dengan miras sebanyak 2 botol jenis anggur buah.
“Untuk miras dalam operasi cipkon kita berhasil amankan sebanyak 54 botol. Sedangkan untuk kendaraan roda dua kita amankan sebanyak 11 unit karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan berknalpot racing,” katanya.
Hasil dari cipkon semalam diamankan di Mako Polsek Rangkasbitung dan untuk kendaraan roda dua yang sudah melengkapi surat kendaraannya diperkenankan bisa dibawa pulang. Untuk yang belum mlengkapi surat kendaraan bermotor di berikan STP oleh anggota Sat Reskrim Polsek Rangkasbitung.
“Operasi Cipkon berjalan aman dan kondusif dan selesai sekitar jam 23.00 WIB,” jelasnya. (Omat/twokhe@gmail.com).