LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menangkap AD di Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, pada Rabu (15/9) sekira pukul 9.00 WIB. AD diduga akan menyelundupkan baby lobster atau benur bernilai ratusan juta ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono menyatakan, polisi menerima informasi penyelundupan benur dari Lebak ke Sukabumi. Untuk itu, tim Serigala Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan beberapa hari terkait informasi tersebut. Pada Rabu pagi, tim berhasil mengamankan AD di Pulomanuk dengan barang bukti ribuan benih lobster.
“Penangkapan AD berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan benih lobster dari wilayah Lebak selatan ke Sukabumi. Karena itu, kita dalami informasi itu. Setelah beberapa hari, kita mendapatkan titik terang dan berhasil mengungkap kasus ini,” kata Indik Rusmono kepada wartawan di Mapolres Lebak.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1.300 baby lobster jenis pasir, 800 baby lobster jenis mutiara, satu unit sepeda motor, dan satu buah tas punggung berwarna hitam. Benih lobster ini rencananya dijual kepada pengepul di wilayah Sukabumi dan selanjutnya akan diekspor keluar negeri.
“Total benih lobster yang diamankan 2.100 ekor dan harganya ditaksir mencapai Rp145 juta,” terangnya.
Tersangka AD telah delapan kali menyelundupkan benih lobster dari Lebak ke Sukabumi. Namun, baru kali ini dirinya tertangkap polisi. AD dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. Karena, tersangka dengan sengaja memasukan, mengeluarkan, mengadakan ikan yang merugikan masyarakat, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam atau keluar wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ungkapnya.(Mastur)