radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Masih Selidiki Motif Penelantaran Ayu

Aas Arbi by Aas Arbi
27-10-2015 18:47:09
in Hukum
0
Polres Masih Selidiki Motif Penelantaran Ayu
Share on FacebookShare on Twitter
Serang – Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang masih menyelidiki dugaan penelantaran anak yang menimpa bocah empat tahun bernama Ayu. Kepala UPPA Polres Serang, Iptu Rezki Parsinovandi, belum bisa memastikan bahwa Ayu korban penelantaran yang dilakukan oleh ibunya yang bernama Lusi Susanti.

“Belum bisa kita pastikan. Kalau menurut keterangan kakek dan neneknya, hubungan Ayu dan orang tuanya baik. Kalau mengarah ke penelantaran kita belum mengarah ke sana. Kalau pun mengarah ke sana kita belum tahu motifnya,” ujar Kanit setelah menyerahkan Ayu kepada kakek dan neneknya di Mapolres Serang, Selasa (27/10/2015).

Bocah Mengaku Bernama Ayu Telantar di Jalan Serang-Pandeglang

Penyerahan Ayu tersebut dijelaskan Kanit tidak lantas menghentikan pihaknya untuk melakukan penyelidikan. “Sementara kita serahkan dulu. Kita tetap selidiki motifnya. Apa ibunya yang menelantarkan, apa orang lain yang meninggalkan Ayu di tempat itu,” katanya.

Baca Juga :

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dihantam Truk di Cikulur Serang

Kamis, 11 Agustus 2022 18:02

Dugaan sementara, kata dia, Ayu sengaja ditinggalkan di jalan oleh seseorang. Sementara siapa orang yang dimaksud, Kanit meminta waktu untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan memanggil Lusi, selaku ibunda Ayu untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Jika dalam penyelidikan ada petunjuk kuat bahwa Ayu sengaja ditelantarkan di jalan, Kanit akan menerapkan Pasal 77b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tantang Perlindungan Anak dan orang tua Ayu dapat diancam kurungan badan minimal 5 tahun penjara. (Wahyudin)

Related Posts

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang
Hukum

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 09:46
Hukum

Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dihantam Truk di Cikulur Serang

Kamis, 11 Agustus 2022 18:02
Guru Cabuli Siswi SD di Lebak, LPA : Patut Diduga Ada Korban Lain
Hukum

Guru Cabuli Siswi SD di Lebak, LPA : Patut Diduga Ada Korban Lain

Kamis, 11 Agustus 2022 15:21
Next Post
Disperindagkop Gelar Pameran HUT Koperasi, Warga : Seperti Pasar Kaget!

Disperindagkop Gelar Pameran HUT Koperasi, Warga : Seperti Pasar Kaget!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

PELAKU modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.