TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota memastikan wanita yang diamankan puluhan warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin siang, 23 Januari 2023, bukan seorang penculik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selas,a 24 Januari 2023.
Zain menjelaskan, wanita yang mulanya diduga sebagai penculik itu bernama Iroh Huraeroh, warga Kampung Cimanuk Pandeglang. Menurutnya, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.
“Karena Ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut, sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” terang Zain.
Zain menambahkan, setelah Iroh bisa diusir keluar rumah, kemudian cekcok mulut dengan warga sehingga mengundang banyak warga yang datang.
“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP dan mengamankan perempuan tersebut dan dibawa Mapolsek Sepatan,” ungkapnya.
Usai kejadian, pihak kepolisian akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang guna menjalani pembinaan.
“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi