PANDEGLANG – Polres Pandeglang Polda Banten telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan police line atas kejadian ledakan di salah satu rumah warga yang bertempat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (09/01) sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Atas kejadian ledakan tersebut telah mengakibat satu orang meninggal dunia atas nama UL (38) yang berprofesi sebagai ojek pangkalan dan satu orang luka berat atas nama LI (36) sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
“Benar, bahwa pada Minggu (09/01) malam telah terjadi ledakan di rumah salah satu warga Desa Tangkil Sari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (10/10) pagi.
Shinto Silitonga menjelaskan dalam keterangannya bahwa kronologis awal kejadian pada Minggu (09/01) sekira pukul 20.30 WIB bertempat di rumah UL yang beralamat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang terjadi sebuah ledakan yang sangat kencang hingga terdengar sejauh radius 10 KM. “Pasca mendengar suara ledakan masyarakat sekitar mendatangi tempat kejadian yang berasal dari rumah UL dan ditemukan adanya jenazah serta satu orang luka berat LI yang merupakan istri dari UL ditemukan oleh warga yang bersangkutan sedang berusaha untuk keluar menyelamatkan diri dari runtuhan puing rumah yang sudah hancur,” ungkap Shinto Silitonga.