SERANG – Selama 14 hari terhitung sejak Senin (8/5), Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2017. Operasi menjelang datangnya Bulan Ramadhan ini digelar untuk menyikapi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Masyarakat diminta menaati aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan. Kami meminta kerjasamanya untuk segenap masyarakat, agar saling memberikan perhatian untuk lebih tertib dalam berlalu lintas,” pinta Kapolres Serang, AKBP Wibowo, ditemui usai operasi yang digelar di Mapolres Serang, Selasa (8/5) sore.
Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Lucky Permana Putra mengatakan, Operasi Patuh Kalimaya bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum berlalulintas, mewujudkan displin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, kata Kapolres, operasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini akan dilakukan terutama di lokasi rawan laka lantas dan titik kemacetan. “Pelanggaran yang bakal dikenai tindakan tilang adalah surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, polisi juga akan memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti spion, helm, lampu dan lainnya. Tindakan yang dikedepankan, hukum tegas namun terukur, meskipun tidak mengesampingkan himbauan, preemtif, preventif, hingga aksi simpatik dan humanis,” ujar Kapolres.
Sementara itu, AKP Lucky Permana Putra menjelaskan, giat operasi akan dilaksanakan setiap saat, baik pagi, siang dan malam dengan sasaran seluruh jenis kendaraan bermotor. “Yang melanggar akan langsung dilakukan penindakan tegas oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya giat operasi ini pada saat Ramadhan dan masa mudik lebaran Idul Fitri tercipta kondisi masyarakat pengguna jalan yang disiplin dan tertib hingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)