SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Serang membedah rumah warga tidak layak huni di Kampung Cikawali, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Prosesi pelatakan batu pertama pembangunan rumah layak untuk warga bernama Wardi (46) dilakukan oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Senin pagi, 18 September 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Humas IKPP Arif Madali, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Kasi Propam Ipda P Rangkuti dan Muspika Kragilan.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pembangunan rutilahu ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dirinya yang baru menjabat sebagai Kapolres Serang selama 2 bulan.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu ini.
“Momen ini sekaligus silaturahmi saya selaku Kapolres Serang yang baru menjabat kurang lebih selama dua bulan dengan masyarakat Desa Jeruk Tipis,” kata Wiwin.
Wiwin mengungkapkan, kegiatan sosial bedah rumah ini merupakan kerja sama Polres Serang dengan PT IKPP. Pabrik penghasil kertas tersebut akan turut serta dalam merenovasi lima rumah warga yang tidak layak huni.
“Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan rumah yang layak huni bagi masyarakat Kabupaten Serang. Program bedah rumah ini, juga sejalan dengan Pemkab Serang dalam menuntaskan kemiskinan di wilayahnya,” ungkap Wiwin didampingi Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi.
Alumnus Akpol 2002 tersebut berharap agar ke kerjasama dengan PT IKPP terus terjalin dengan baik. “Harapan kami program ini dapat menuntaskan kemiskinan dan membantu terwujudnya perekonomian yang stabil,” tutur mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi