TANGERANG – Sedikitnya 21 gulung petasan berbagai ukuran disita Polresta Tangerang di wilayah Pasarkemis, Jumat (27/10). Dari puluhan gulung yang disita ada 11 gulungan petasan yang disita. Barang berbahaya ini didapat dalam gelar operasi sebagai bentuk antisipasi terulangnya tragedi gedung mercon di Desa Belumbung, Kosambi, Kamis (26/10) lalu.
Sebanyak satu peleton polisi juga memberi teguran home industri untyang membuat petasan. Kapolresta Tangerang AKBP HM Sabilul Alif mengatakan, sejumlah personel gabungan ikut diturunkan untuk melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang ditengarai memproduksi benda yang mudah meledak tersebut.
”Hari ini saya instruksikan anggota untuk melakukan razia home industri atau pabrik yang memproduksi petasan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.
Dikatakannya, personel akan dikonsentrasikan memperketat peredaran petasan dan kembang api di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek untuk memantau dan merazia tempat-tempat penyedia petasan di wilayah masing-masing.
”Sejumlah lokasi yang diduga memproduksi petasan kami periksa. Namun, saat diperiksa tempat tersebut sudah berhenti memproduksi dan tidak temukan barang bukti,” tambah Kapolres.
Dalam hasil dari razia tersebut, polisi menyita 11 gulung petasan ukuran besar, delapan gulung petasan ukuran sedang dan tiga gulung petasan ukuran kecil dari penjual di wilayah Pasarkemis. ”Petasan tersebut didapat dari salah satu produsen di daerah Parung, Bogor dan rencananya akan kami kembangkan,” tandasnya. (Togar/RBG)