PANDEGLANG – Mencuatnya nama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus yang dianggap sebagai raja mendapat perhatian serius Kapolsek Mandalawangi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Totok Warsito. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Totok berjanji, pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Terlebih saat ini warga Pandeglang telah dihebohkan oleh persoalan tersebut.
“Sekarang kita pantau dan kita awasi kegiatannya. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Totok mengatakan, dari laporan yang diterima pihak kepolisian, sejauh ini tindakan yang dilakukan sosok yang dianggap raja tidak menyalahi aturan baik secara hukum maupun secara norma agama.
“Enggak ada yang dilanggar, secara agama pun enggak ada kaidah yang menyalahi aturan. Tetapi, itu baru laporan awal dan akan kita perdalam lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kampung Salangari RT/RW 002/001 Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang bernama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus dianggap sebagai raja. Julukan itu diberikan karena yang bersangkutan dinilai baik hati, suka membantu masyarakat tak mampu dan mendapat kesulitan. (dib)