SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Aparat kepolisian dari Polsek Walantaka mengembalikan delapan unit sepeda motor milik pelaku judi sabung ayam, Selasa 21 Juni 2022. Pengembalian motor tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Walantaka.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID delapan unit motor tersebut diserahkan langsung Kapolsek Walantaka Iptu Feri Andriatna didampingi Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Maryono bersama Kanit Propam Polsek Walantaka Aiptu Jasin.
Penyerahan delapan unit motor tersebut turut disaksikan Ketua RT dan RW lingkungan lokasi judi sabung ayam, Ketua Pemuda dan para warga pemilik kendaraan.
Kapolsek Walantaka Iptu Feri Andriatna meminta kepada ketua RT, Ketua RW serta Kepala pemuda dan warga agar warga yang tidak melakukan lagi kegiatan sabung ayam dan bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan perjudian di wilayah kecamatan Walantaka.
“Saya tekankan dan ingatkan agar kejadian sabung ayam dan aktivitas perjudian di wilayah kecamatan Walantaka harus di hentikan, bilamana hal ini sampai terulang lagi, maka kepolisian sektor walantaka akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.” kata Feri, Kamis 23 Juni 2022.
Hal yang hampir senada juga di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Maryono. Ia mengatakan, bila masih ada warga yang kedapatan melakukan aktivitas perjudian terutama sabung ayam, maka ditindak sesuai hukum dan tidak ada lagi surat penyataan atau perjanjian.
“Saya tidak akan mentolerir terkait aktivitas perjudian, apalagi sabung ayam, bila sampai kedapatan lagi ada yang melakukan di wilayah kecamatan Walantaka, maka akan di lakukan tindakan hukum dan tidak ada kata damai atau buat surat pernyataan lagi,” tutur Maryono. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi