TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online tingkat sekolah menengah pertama dikawal Kejaksaan Negeri Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, pihaknya berada di kegiatan PGRI ini untuk memberikan edukasi hukum terhadap para guru terkait dengan PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang.
“Hal ini mengingat sering terjadinya dugaan pungutan liar di sektor pelayanan dan pendidikan. Makanya saya mengimbau kepada sekolah dan guru agar menjauhi pungli,” katanya, Kamis 16 Juni 2022.
Dirinya menambahkan, pihaknya siap mendampingi dalam kegiatan PPDB ini agar ketentuan dan prosedur dilaksanakan dengan baik.
“Belum dilaksanakan PPDB saja sudah ada suara sumbang terkait hal itu, oleh karena itu, beri mereka kepercayaan dalam menjadi panitia PPDB,” ujarnya.
Bukan itu saja, Lanjut Nova. Dirinya meminta para sekolah maupun guru, jika ada kegiatan lain di luar PPDB, pihaknya ingin diikutsertakan. “Karena saat ini saya juga di percaya oleh PGRI sebagai “Sahabat Guru”,”pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengungkapkan, kegiatan bersama Kajari Kabupaten Tangerang ini merupakan agenda rutin dari PGRI Kabupaten Tangerang yang selalu mengundang aparat hukum menjadi narasumber.
“Semoga apa yang diberikan oleh ibu Kajari di materi tadi, bisa menjadi pedoman bagi para guru dan bisa dijalani dengan baik,”tandasnya.
Sementara, Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan fungsi PGRI Kabupaten
“Dan yang terpenting adalah, organisasi PGRI ini menjalin harmonisasi, kondusif dan harus menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru,” terangnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi