SERANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1 Ciruas menggunakan sistem online. Sekolah ini menjadi satu dari 30 SMP di Kabupaten Serang yang menggunakan sistem online.
Kepala SMPN 1 Ciruas Yayan Karyana mengatakan, pihaknya membagi tiga jalur pada PPDB ini. Yakni, jalur zonasi sebesar 90 persen, jalur prestasi lima persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua lima persen.
“Kita sudah menggunakan sistem online. Kita juga gunakan jalur zonasi berdasarkan jarak kedekatan dengan sekolah. Jadi saat ini nilai tidak lagi jadi tolok ukur,” katanya kepada Radar Banten di SMPN 1 Ciruas, Senin (17/6).
Yayan mengatakan, pihaknya akan menerima siswa sebanyak 288 siswa untuk ditempatkan di sembilan kelas. Kuota tersebut dibatasi disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan tenaga pengajar. (Abdul Rozak)