SERANG – Sejak awal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis online 2018 untuk SMA/SMK di Banten bermasalah, akhirnya Pemprov Banten memperpanjang masa pendaftaran. Namun, masalah tak kunjung selesai, pengumuman yang lolos PPDB kembali gaduh dan menuai kekecewaan masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait hasil PPDB online yang telah diumumkan. Satu di antaranya terkait hilangnya sejumlah nama siswa yang harusnya lolos passing grade karena nilainya tinggi, malah namanya tak terdaftar saat pengumuman.
Menanggapi pengaduan tersebut, Fitron meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Komisi V telah meminta Dindikbud Banten untuk bertanggung jawab dan segera melakukan verifikasi. “Beri waktu Dindikbud untuk menyelesaikan masalah ini. Kita juga sudah konfirmasi ke dinas jika ada kendala sistem dan mereka akan menyelesaikan secara manual,” kata Fitron kepada Radar Banten, Kamis (5/7).
Terkait calon siswa yang nilainya di atas passing grade sekolah, tetapi tidak diterima di sekolah yang dituju, Fitron memastikan yang nilainya di atas passing grade pasti akan masuk. “Makanya, masyarakat bersabar. Basis datanya aman kok, dalam dua hari ke depan Dindikbud berjanji untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Kendati memberikan kesempatan kepada Dindikbud untuk menjelaskan kasus tersebut, Fitron tetap meminta masyarakat untuk tidak sungkan memberikan laporan kepada Komisi V. “Informasi lapangan akan sangat membantu kami dalam melakukan pengawalan,” ungkapnya.
Kepala Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (BTKIP) Dindikbud Banten Teddy Rukman mengaku, pihaknya juga terus mendapatkan pengaduan dari para orangtua siswa terkait PPDB online yang telah diumumkan. Untuk wilayah yang paling banyak mengadukan berasal dari Tangerang Selatan.
“Yang pasti kita masih mencoba mendata. Kita hanya menerima aduan yang memang nilainya di atas passing grade, tapi tidak ada dalam daftar pengumuman. Kalau di bawah kita tolak,” kata Teddy.
Ia menambahkan, jumlah nama siswa yang tidak ada dalam pengumuman sekira 200 berdasarkan aduan masyarakat. Sampai saat ini Dindikbud masih menunggu laporan dari tiap kantor cabang dinas (KCD). “Kita masih tunggu dari KCD. Nanti dicocokkan dengan data yang ada,” ujarnya. (Deni S/RBG)