SERANG – Komisi V DPRD Banten memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan panitia Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK Negeri Provinsi Banten. Pemanggilan itu terkait kabar karut marutnya pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2020/2021.
Ketua Komisi V M Nizar menegaskan, PPDB online tingkat SMA/SMK Negeri yang sudah dimulai 26 Mei lalu harus terlaksana dengan baik. Dindikbud Banten juga harus menjamin PPDB online tahun ini tidak terjadi kekisruhan.
“Dindikbud Banten harus transparan, semua data harus dibuka ke publik. Sehingga para orang tua siswa yang telah mendaftarkan anak-anaknya tidak kebingungan,” ujar Nizar saat memimpin rapat koordinasi dengan pejabat Dindikbud Banten di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Banten, Jumat (29/5).
Nizar mengaku selama tiga hari pelaksanaan PPDB online, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait teknis dan non teknis, mulai dari website yang sulit diakses, hingga persoalan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang tidak muncul di entri formulir pendaftaran.
“Ini kami minta penjelasannya. Jangan sampai gara-gara gangguan jaringan, masyarakat tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, persoalan teknis harus sudah dicarikan solusinya. Sebab yang akan menjadi puncak persoalan PPDB adalah verifikasi data yang sudah mendaftar.
“Makanya kami minta panitia harus transparan, setiap sekolah negeri berapa kuotanya,” tegasnya.
Dalam dua tahun terakhir, lanjut Andra, pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK Negeri di Banten selalu bermasalah. “Tahun ini harus sudah klir, kesalahan tahun sebelumnya sudah harus diantisipasi,” pungkasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa menilai, Dindikbud Banten masih kurang melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat masih banyak yang belum mengerti tata cara PPDB online. “Daftarnya kan melalui website sekolah, ini harus ada pengawasan berjenjang agar kendala teknis bisa segera diatasi,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Yeremia, pihak sekolah rentan dijadikan bulan-bulanan orang tua siswa, ketika anaknya tidak masuk sekolah negeri yang dipilihnya.
“Ini harus diantisipasi, Dindikbud Banten jangan mengkambinghitamkan pihak sekolah terkait hasil PPDB,” tegasnya.
Ketua panitia PPDB online SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rudi Prihadi mengungkapkan, sebelum membuka PPDB online, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pada 240 SMA/SMK/SKh Negeri se- Banten. Adapun rinciannya, 151 SMA, 81 SMK dan 8 SKh (sekolah khusus).
“Bimtek kita laksanakan 20 Mei lalu sesuai Juknis pelaksanaan PPDB online. Semua sekolah sudah siap dan kami komitmen untuk mengedepankan transparansi,” ungkapnya.
Rudi melanjutkan, PPDB untuk SMA Negeri dibuka 26 Mei hingga 27 Juni mendatang, dengan empat jalur yakni zonasi (50 persen), prestasi (30 persen), afirmasi (15 persen) dan perpindahan orangtua (15 persen). Sedangkan untuk SMK, tidak menggunakan jalur zonasi lantaran calon peserta didik harus mengikuti verifikasi/uji kompetensi/tes khusus. Untuk jalur prestasi, calon peserta didik dapat mendaftar di luar zonasinya. Adapun verifikasi data dilaksanakan 29 Juni 2020. “Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Negeri dijadwalkan 30 Juni 2020,” ungkapnya.
Sementara PPDB online SMK, dimulai 26 Mei hingga 23 Juni 2020. Kemudian 24-26 Juni dilakukan tes khusus. Sedangkan verifikasi data dilaksanakan 27 Juni 2020. “Pengumuman hasil seleksi PPDB dijadwalkan bersamaan dengan PPDB SMA,” pungkasnya.
Terkait masukan dari Komisi V, Plt Kepala Dindikbud Banten M Yusuf menjamin pihaknya akan transparan dalam melaksanakan PPDB online tingkat SMA. “Memang tidak semua lulusan SLTP bisa ditampung di SMA/SMK Negeri, makanya proses verifikasi data PPDB sangat penting untuk dibuka ke publik. Calon peserta didik baru yang tidak lolos ke SMA/SMK negeri bisa mendaftar ke sekolah swasta,” katanya.
Sebagai Plt Kepala Dindikbud Banten, Yusuf mengaku dirinya akan terus melakukan monitoring pelaksanaan PPDB di semua SMA/SMK Negeri. “Tugas saya sebagai Plt memang terbatas, tanggungjawab utamanya hanya mengoperasionalkan manajemen Dindikbud Banten,” pungkasnya. (den/nda)