PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin meminta kepada para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di semua instansi pemerintahan agar bisa menyampaikan informasi kepada publik secara transparan.
Tindakan itu harus dilakukan, agar masyarakat umum mengetahui kinerja pemerintahan daerah dan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan itu dilakukan. Sehingga, kata dia, tidak menimbulkan polemik di lapisan masyarakat mengenai kinerja Pemkab.
“Penyampaian informasi publik harus dilakukan secara terbuka dan transparan, karena keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” katanya di acara bimbingan teknik (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (31/7).
Menurut Pery, selama ini banyak masyarakat Pandeglang yang belum mengetahui mengenai program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga keberhasilan atas program kerja yang dibuat setiap tahun tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, agar tidak terjadi salah faham antara masyarakat dan Pemkab, harus dilakukan dengan cara menyampaikan informasi secara terbuka. “Tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi harus disikapi dengan bijak, apalagi di era saat ini keterbukaan informasi harus disampaikan secara terbuka,” katanya.
Pery menerangkan, penyampaian informasi secara transparan merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 tahun 2019 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
“Keterbukaan informasi publik harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan dapat diakses oleh setiap pengguna, agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, transparan serta dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominsantik Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin menerangkan, tujuan dilakukannya kegiatan bimtek tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pegawai mengenai pedoman penyampaian informasi publik.
“Kita ingin agar semuanya itu bisa mengerti dan memahami mengenai bagaimana cara menyampaikan informasi kepada publik. Karena memang masih ada pegawai yang belum mengetahui mengenai hal itu. Selain itu, enggak semua informasi juga boleh disampaikan kepada publik,” katanya. (dib/zis)