SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten lolos tahap verifikasi faktual (verfak) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Proses verifikasi faktual dilakukan hari ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Senin (29/1).
Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan hasil verfak langsung disampaikan KPU Banten dan Bawaslu Banten.
“Yang diverifikasi beberapa item, berhasil dibuktikan dengan dokumen yang sah dan langsung dinyatakan oleh komisioner Bawaslu dan KPU bahwa DPW PPP Provinsi Banten memenuhi syarat,” tuturnya saat ditemu di Kantor DPW PPP Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (29/1).
Sedangkan, keterwakilan perempuan 30 persen. Menurut Agus, terdiri dari 49 pengurus harian, ia menempatkan 16 perempuan. Sehingga prosentasi minimal 30 persen terlampaui menjadi 33 persen perempuan yang diuji dengan populasi 5 persen.
“Kami juga membuktikan kantor dengan akta jual beli, sehingga kantor yang beralamat di Kecamatan Serang, adalah milik DPW PPP Provinsi Banten,” ucapnya,
Pihaknya pun menghadirkan 27 orang dari sampel 5 persen. “Seluruh pengurus harian pleno itu terdiri dari wakil ketua, wakil sekretaris dari 49 dihadiri 27. Rekening bank juga sudah dibuktikan pernyataan dari Bank Jabar yang bisa diakses akuntan independen. Kesimpulannya, kami dinyatakan memenuhi syarakt verifikasi faktual Pemilu 2019,” ungkapnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).