radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Presiden : Jonan dan Arcandra Figur Profesional

Aas Arbi by Aas Arbi
14-10-2016 16:53:47
in Featured, Pemerintahan
Presiden : Jonan dan Arcandra Figur Profesional

Pelantikan Menteri ESDM dan wakilnya di Istana Negara, Jakarta. Foto: JPNN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (14/10), bersama Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Presiden Jokowi menilai keduanya merupakan figur profesional, berani, dan punya kompetensi untuk melakukan reformasi besar-besaran di ESDM.

Baca Juga :

Kementerian ESDM: Sanksi Pidana bagi Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa Izin

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Pandeglang Gaungkan Geopark Ujung Kulon

Tenang! Gunung Anak Krakatau Masih Aman, Begini Penjelasannya

Jonan Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakilnya

“Ini bukan tugas yang mudah. Tapi saya yakin mereka bisa menyelaikan masalah dan menjadi teamwork yang baik,” ucap Presiden di Istana, Jakarta, Jumat (14/10), seperti dilansir JPNN.
Presiden mengingatkan, penunjukkan kedua orang tersebut jangan dikaitkan dengan politik.

“Ini isu manajemen, jangan ditarik ke personal dan politik,” tepis Presiden.

Sebelumnya Ignasius dicopot Jokowi dari kursi Menteri Perhubungan dan Arcandra dari kursi Menteri ESDM. (zul/RMOL/sam/JPNN)

Tags: Kementerian ESDM
Previous Post

Persiapan Pospenas, Asda II Pemprov Banten Tinjau Stadion Maulana Yusuf

Next Post

Ini Dampak Buruk Gula bagi Kesehatan

Related Posts

Kementerian ESDM: Sanksi Pidana bagi Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa Izin
Kota Serang

Kementerian ESDM: Sanksi Pidana bagi Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa Izin

by Yusuf Permana
Kamis, 7 September 2023 09:41

Kepala Balai Konservasi Air Tanah, Kementerian ESDM RI, Taat Setiawan. (Yusuf)

Read more

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Pandeglang Gaungkan Geopark Ujung Kulon

Tenang! Gunung Anak Krakatau Masih Aman, Begini Penjelasannya

Jonan Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakilnya

Next Post
Ini Dampak Buruk Gula bagi Kesehatan

Ini Dampak Buruk Gula bagi Kesehatan

Minat Daftar Lelang Jabatan Biro Hukum dan Kepala DBMTR?

Tatang Muftadi jadi Pendaftar Pertama Bursa Sekda Kota Cilegon

Mulyadi Jayabaya Dukung Rano-Embay

Mulyadi Jayabaya Dukung Rano-Embay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah  dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 24 September 2023 13:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tegaskan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan denda mulai dari Rp 500 ribu...

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah sukses menggelar pertunjukan rampak beduk di Balai Budaya Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.