SERANG – Program yang disusun oleh pemerintah desa di Kabupaten Serang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang. Karena itu, Pemkab Serang akan menyelaraskan program desa dengan RPJMD.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna pembahasan raperda pedoman penyusunan program desa di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (31/10).
Pandji mengatakan, perda tersebut untuk menyeragamkan program antar-desa. Namun, tidak menghilangkan program prioritas yang dibutuhkan oleh masing-masing desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sekarang ada perda RPJMDes supaya ada keseragaman antar desa, semenara ini kan program desa itu beragam, sekarang prototifnya sama tapi tanpa harus mengorbankan apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah desa merupakan bagian dari Pemkab Serang. Karena itu, program yang disusun oleh pemerintah desa harus searah dengan RPJMD Kabupaten Serang. “RPJMD kita kan ada tiga pilar yang jadi prioritas, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pendidikan, dan penataan infrastruktur untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya. (Rozak)