CILEGON – Untuk mengejar realisasi target pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) tahun ini, Pemkot Cilegon menunjuk perusahaan yang akan menggarap proyek miliaran rupiah tersebut. Hal tersebut terungkap usai Pemkot Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar rapat koordinasi penunjukan langsung kegiatan JLU di ruang rapat walikota Cilegon, Kamis (7/11).
Dalam rapat tersebut, hadir Walikota Cilegon Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Ridwan, Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati, dan sejumlah kepala OPD terkait.
Ditemui usai rapat, Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, pada tahun ini, Pemkot Cilegon menargetkan pembentukan badan jalan JLU sepanjang 1,6 kilometer. Jalan itu melintasi Kelurahan Gerem hingga Purwakarta.
Proyek tersebut dibagi ke dalam tiga paket. Pertama untuk pengerjaan STA 04+600 sampai dengan STA 05+200 dengan nilai proyek sebesar Rp7,014 miliar. Paket kedua STA 08+550 sampai dengan STA 09+150 dengan nilai proyek sebesar Rp8,056 miliar. Paket ketiga untuk pengerjaan STA 12+000 sampai dengan 12+664 dengan nilai proyek Rp11,43 miliar.
Menurut Edi, dari ketiga paket itu, hanya paket STA 12+000 sampai dengan 12+664 yang melalui mekanisme penunjukan langsung. Hal itu karena telah mengalami gagal lelang sebanyak tiga kali, di sisi lain, sisa waktu tahun anggaran 2019 tinggal sedikit.
“Sesuai aturan, tiga kali gagal lelang, kepala dinas boleh menunjuk penyedia melalui penunjukan langsung. Bukan berarti sesuai seleranya, tapi tetap ada kualifikasi, ada aturannya,” ujar Edi kepada wartawan, Kamis (7/11).
Dijelaskan Edi, penunjukan langsung dilakukan setelah Pemkot Cilegon mengkaji secara berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kejari Cilegon. Upaya itu diambil untuk mempercepat proses pekerjaan.
Kata Edi, dalam rapat koordinasi kemarin pun telah disepakati untuk menggunakan mekanisme itu, karenanya, ia menargetkan pada 15 November mendatang, Dinas PUTR Kota Cilegon telah menunjuk satu perusahaan sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Paket STA12+000 sampai dengan 12+664 mengalami gagal lelang karena paket tersebut merupakan paket yang paling besar dengan tingkat kesulitan pengerjaan yang lebih tinggi dibandingkan dua paket lainnya. “Karena ada batu, harus diblasting, breaker, dipecah batunya supaya badan jalannya bagus,” tuturnya.
Dengan tingkat kesulitan terebut, Edi mengingatkan kepada Dinas PUTR Kota Cilegon untuk menunjuk perusahaan yang benar-benar sanggup menyelesaikan pekerjaan dalam sisa waktu yang cukup singkat. Bahkan, ia mengingatkan kepada perusahaan manapun yang ditunjuk harus sanggup menyelesaikan pekerjaan dalam waktu kurang lebih 40 hari. “Persyaratannya, hari tetap segitu, tapi orang kerja, alat sebagainya harus ditambah, jam kerjanya minimal 20 jam, atau sampai 24 jam. Kita efektif cuma berapa hari, akhir tahun harus selesai,” tutur Edi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati menuturkan, karena ada aturan yang membolehkan Pemkot Cilegon melakukan penunjukan langsung, maka Kejari pun mempersilahkan kebijakan itu.
Namun, dalam pelaksanaan, mulai dari proses penunjukan perusahaan, melalui TP4D, Kejari akan melakukan pendampingan. “Memastikan pekerjaan itu tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” katanya. (bam/ibm/ags)