SERANG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang hingga enam kali. Namun, hingga saat ini pencairan bantuan sosial dalam bentuk jaring pengaman sosial (JPS) belum juga rampung. Berdasarkan data, masih ada 81.718 keluarga yang belum menerima JPS.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, perpanjangan PSSB jilid enam itu bukan atas dasar keputusan Pemprov Banten semata, tetapi juga permintaan dari pemerintah kabupaten/kota. “Di mana dalam penerapan PSBB sampai jilid enam terbukti, Alhamdulillah dari delapan wilayah di Banten yang tadinya Tangerang Raya zona merah bisa kita tekan jadi kuning hingga hijau,” ujar Andika, kemarin.
Terkait bantuan JPS yang belum semuanya cair, Andika mengaku kendala pertama ada di data. Lantaran data yang digunakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Upaya Pemprov, yaitu dengan melakukan validasi agar data penerima manfaat JPS dari Pemprov tidak tumpang tindih dengan bantuan yang digulirkan pemerintah pusat. “Kadang-kadang ada kendala di kabupaten/kota juga kadang ada yang lambat, ada yang cepat,” tuturnya.
Ia mengaku, anggaran di kas daerah tersedia. Namun, pencairan bantuan JPS tidak bisa dilakukan secara keseluruhan karena akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Karena kan tidak JPS saja, kita fokus penanganan dan lainnya,” tutur Andika.
Kata dia, perpanjangan PSBB dilakukan karena Pemprov berupaya untuk menjaga keselamatan warganya. Pemprov juga sedang berusaha menguatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan bantuan pemerintah.
Ia mengatakan, di PSSB awal, semua aturan dibuat ketat, tapi sekarang sudah ada pelonggaran. “Pertama dalam kaitan utamanya pelonggaran ini untuk penguatan ekonomi. Seperti yang kita lihat sekarang rumah ibadah sudah bisa dibuka, mall, tempat belanja dibuka untuk kapasitas penguatan ekonomi, termasuk restoran dan lain-lain,” terang mantan anggota DPR RI ini.
Walau pun ada pelonggaran, Andika tetap berharap masyarakat menjaga protap kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Lantaran kondisi saat ini sudah ada paradigma new normal, terkadang bisa menyesatkan masyarakat karena ada anggapan semua sudah normal. “Saya harap walau PSBB diperpanjang tapi semua sudah tidak ditutup secara masif,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten per 11 Juli, masih ada 81.718 keluarga yang belum menerima JPS tahap satu dengan total anggaran Rp44,95 miliar. Sedangkan jumlah alokasi tahap satu yakni Rp236,4 miliar untuk 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Banten.
Plt Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma mengaku, penyaluran JPS tahap pertama masih dalam proses.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku proses penyaluran JPS memang bertahap sesuai data. Ia mengklaim anggaran di kas daerah tersedia untuk penyaluran JPS sampai dengan tahap pertama.
BELUM TERIMA BANTUAN
Sementara itu, masyarakat miskin di wilayah Tangerang Raya mendambakan bantuan dari pemerintah segera diberikan.
Nenek Kamdiah merupakan salah satu warga yang begitu terdampak ekonomi di masa pandemi. Perempuan lanjut usia (lansia) ini hidup sendiri dalam kemiskinan. Tepatnya di Desa Cirumpak, RT 08/02, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Ketika yang lain antre mengambil bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah, perempuan ini hanya termangu di gubuknya yang beralaskan tanah dengan luas sekira 3×4 meter persegi terbuat dari anyaman bilik bambu. Kamdiah mengaku, tidak ada bantuan sosial dari pemerintah yang diterimanya untuk menopang kehidupannya. Baik itu PKH, maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial dampak pandemi Covid-19. (nna/air)