KIBIN – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Nikomas Gemilang terhadap 3.000 karyawannya batal. Manajemen perusahaan yang memproduksi sepatu itu hanya memindahkan karyawan terancam PHK ke grup perusahaan.
Diberitakan oleh Radar Banten sebelumnya pada Maret, sesuai pernyataan Humas PT Nikomas Gemilang Supandi Yusuf bahwa pihaknya sudah melakukan PHK massal terhadap 1.500 karyawannya pada akhir 2017. Tahun ini pihaknya kembali melakukan PHK massal terhadap 3.000 karyawan dipicu omzet yang menurun.
Manajemen Human Resources Departement (HRD) PT Nikomas Gemilang Eli mengaku, rutin memberikan informasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang setiap mau melakukan PHK. Pihaknya juga selalu menghindari adanya PHK. “Rencana PHK massal kita batalkan. Karyawan kita mutasi ke divisi lain,” ungkap Eli saat ditemui di gedung kantor PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, kemarin.
Diungkapkan Eli, adanya rencana PHK dipicu salah satu brand sepatu di PT Nikomas Gemilang hengkang dari produksi Indonesia. Kondisi itu membuat manajemen harus mengambil keputusan sulit. “Tapi, jadinya ribuan karyawan kita alihkan ke divisi lain. Kita alihkan ke Nike dan Puma yang kebetulan memang ordernya banyak,” terangnya.
Eli pun menegaskan bahwa PT Nikomas tidak melakukan perekrutan karyawan baru tahun ini. “Kita fokus dulu ke yang ini (pengalihan karyawan-red),” ucapnya.
Senada diungkapkan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang Asep Saefullah. Katanya, kekurangan order di PT Nikomas tidak sampai membuat manajemen perusahaan melakukan PHK massal. Sepengetahuan Asep, adanya rencana PHK massal dipicu salah satu brand ditarik ke Vietnam yang memaksa salah satu grup perusahaan harus mengurangi karyawannya. “Tapi, sudah dialihkan ke pabrik lainnya (ribuan karyawan terancam PHK massal-red),” tegasnya.
Diungkapkan Asep, jumlah karyawan PT Nikomas saat ini mencapai sekira 56.000 orang. Jumlah ini mengalami penyusutan dari sebelumnya yang mencapai 80.000 karyawan. “Perusahaan juga melakukan ekspansi ke Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Perselisihan Hubungan Industri pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Tubagus Ana Supriyatna mengaku, belum mendapat laporan pembatalan PHK massal oleh PT Nikomas Gemilang. “Saya belum terima informasi lebih lanjutnya,” tukasnya yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. (Rozak/RBG)