SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akhirnya memulangkan 112 karyawan asal Kabupaten Subang yang terlantar hingga sepekan lamanya di Banten, tepatnya di Bojonegara, Kabupaten Serang. Para karyawan memutuskan berjalan kaki dari Bojonegara hingga Masjid Al-Bantani KP3B, demi bertemu pimpinan pemerintah Provinsi Banten, Selasa (15/9/2015).
Ratusan karyawan tersebut dipulangkan dengan menggunakan dua armada bus yang disewa oleh Pemprov Banten. “Antar mereka sampe Subang. Tidak perlu sampe depan rumah, cukup desanya saja,” kata Rano kepada salah satu supir bus.
Sebelumnya, Gubernur Banten Rano Karno mendatangi 112 karyawan tersebut di Masjid Albantani KP3B Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut Rano Karno berdialog dengan sejumlah karyawan. “Kok bisa begini? Memangnya tidak ada koordinasi dengan Disnaker di sana?” tanya Rano kepada karyawan.
Didampingi Kepala Dinas Sosial Nandy Mulya S dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hudaya, Rano menanyakan kronologi hingga terjadinya penelantaran tersebut. “Saya prihatin dengan kejadian ini. Kok bisa hal seperti ini terjadi,” kata Rano saat setelah melepas rombongan karyawan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten mengatakan, seharusnya, Disnaker Kabupaten Subang melakukan koordinasi lintas Provinsi. “Jika di sana dianggap tidak bisa menampung seharusnya, lakukan koordinasi yang disebut koordinasi lintas provinsi,” kata Hudaya.
Untuk mencegah hal ini terjadi di Banten, Kata Hudaya, pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan perusahaan yang hendak pindah tempat atau menjualnya ke perusahaan lain seperti PT PCI di Subang tersebut. “Seharusnya sebelum pindah lokasi, segalanya dibicarakan termasuk karyawan,” katanya.
Sebelumnya, 112 karyawan asal Kabupaten Subang terlantar selama sepekan di Provinsi Banten. Mereka merasa dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan perusahaan PT Precast Concrete Indonesia (PCI) Subang. Sebelum ke Bojonegara, Kabupaten Serang, mereka dijanjikan akan ditempatkan di PT PCI Cilegon dan mendapatkan tempat tinggal yang layak oleh Pemkab Subang dan perwakilan perusahaan.
“Sampai di sini, tidak ada PT PCI Cilegon. Alamat yang diberikan kepada karyawan adalah alamat pabrik milik PT Haka Aston yang dibangun oleh PT Inasa. Kata mandor pabrik tersebut, Hartono, PT Inasa dengan PT PCI ownernya sama, tapi dalam perjanjian, pabrik sudah berdiri dan siap produksi bukan sedang proses pembangunan,” jelas salah seorang karyawan, Deni.(Bayu)