radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Puluhan Burung Dilindungi Dijual Via Facebook, Termasuk Beo Tiong Emas

Aas Arbi by Aas Arbi
07-11-2021 22:40:32
in Hukum
0
Puluhan Burung Dilindungi Dijual Via Facebook, Termasuk Beo Tiong Emas

Puluhan burung langka dan dilindungi diamankan di Mapolres Pandeglang, Jumat (5/11).

Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap Didin Herdiana (35) dan Luki Hamzah (21)  warga Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari,  Kecamatan Cimanggu, karena nekat menjual satwa yang dilindungi. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 35 ekor burung yang dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fajar Maulidi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari keterangan yang dihimpun penyidik, para pelaku mendapatkan burung-burung itu dari masyarakat. Burung tersebut kemudian ditampung di kediaman pelaku sebanyak 35 ekor. Dengan rincian 13 burung Kangkareng dewasa, tujuh ekor anak Kangkareng, tiga ekor Julang Emas dewasa, dua ekor anak Julang Emas, dan sebelas ekor anak Beo Tiong Emas.

“Tersangka membeli burung dari masyarakat yang ditampung di rumah, kemudian dijual kembali melalui media sosial Facebook dengan nama akun ‘Ca Pet’s dan melalui WhatsApp,” kata AKP Fajar Maulidi, Jumat (5/11). 

Baca Juga :

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Kamis, 26 Januari 2023 21:46

Fajar mengatakan, pelaku membeli anak burung tersebut dengan harga Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per ekor dan dijual dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per ekor. Sedangkan untuk burung dewasa, dibeli dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per ekor dan dijual kembali dengan harga Rp450 ribu sampai Rp700 ribu per ekornya.

“Mereka memasarkannya melalui media sosial. Hingga keduanya ditangkap, burung-burung langka dan dilindungi itu belum ada yang terjual,” terangnya. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: Burung Ilegalpolres pandeglang

Related Posts

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit
Berita Utama

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Kamis, 26 Januari 2023 21:46
Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat
Hukum

Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat

Kamis, 26 Januari 2023 15:38
Next Post
BNI dan Shopee Buka Jalan Ekspor Bagi 10.000 UKM Indonesia

BNI dan Shopee Buka Jalan Ekspor Bagi 10.000 UKM Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.