Tidak Semua Diterima, Perlu Kajian dan Syarat
Lima kabupaten kota di Provinsi Banten mengusulkan untuk meningkatkan status jalan mereka ke jalan provinsi. Saat ini, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sedang mengevaluasi usulan itu.
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, semua pemerintah kabupaten kota di Banten kecuali Tangerang Raya mengusulkan untuk meningkatkan status jalan kabupaten kota ke provinsi. “Rata-rata mengusulkan delapan sampai 15 ruas jalan,” ujar Arlan kepada Radar Banten, kemarin.
Namun, ia mengatakan, usulan tersebut tidak serta merta diterima Pemprov. Saat ini pihaknya sedang mengevaluasi usulan dari pemerintah kabupaten kota karena ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi seperti fungsi konektivitas pusat kegiatan.
Untuk itu, Arlan memastikan tidak semua usulan pemerintah kabupaten kota diterima Pemprov. “Yang diterima nanti akan ditindaklanjuti dengan SK (surat keputusan-red) Gubernur Banten tentang status jalan provinsi,” terangnya.
Sementara itu, Plt Sekda Banten Muhtarom mengatakan, fokus Pemprov tahun depan masih dalam bidang infrastruktur. Selain menyelesaikan pembangunan jalan mantap, ada juga pembangunan infrastruktur lainnya yang akan dilakukan Pemprov.
Misalnya saja, Muhtarom menyebutkan Pemprov akan melakukan pelebaran jalan bagi ruas-ruas jalan yang belum sesuai dengan ketentuan jalan provinsi. “Ada pemerintah kabupaten kota yang mengusulkan jalannya untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Kalau itu diterima, maka akan dilakukan pelebaran sesuai dengan standar jalan provinsi. Tapi akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.