LEBAK : Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan Kampung Jampang Cikuning dan Neglasari, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, direlokasi ke lokasi yang aman. Di dua kampung tersebut terjadi pergerakan tanah yang membuat 99 rumah retak-retak dan lima rumah ambruk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani membenarkan Badan Geologi telah mengeluarkan rekomendasi agar dua kampung tersebut direlokasi ke tempat yang aman. Pemerintah desa sebenarnya telah menyediakan lahan untuk relokasi. Tetapi PVMBG tidak mengizinkan karena masih masuk dalam zona merah pergerakan tanah.
“Iya, rekomendasi dari Badan Geologi sudah keluar. Mereka merekomendasikan agar warga dua kampung direlokasi ke tempat yang aman,” kata Dede Jaelani di pendopo Bupati Lebak, Rabu (6/3).
Pemkab Lebak akan melaksanakan rekomendasi tersebut walaupun memindahkan warga dua kampung bukan perkara yang mudah. Karena itu, Pemkab akan melakukan sosialisasi dan akan mempersilakan warga untuk mencari lokasi yang baru untuk tempat tinggal baru.
Kemudian Pemkab memberikan dana bantuan stimulan kurang lebih Rp15 juta per kepala keluarga. Pola tersebut pernah dilakukan ketika menangani korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Banjarsari, beberapa tahun lalu. (Mastur)