SERANG – Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten, Endad Musaddad meminta kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten agar serius menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah wakaf. Pasalnya, tanah wakaf menjadi aset warga yang harus dijaga termasuk dibuatkan administrasinya agar tidak menjadi persoalan.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu banyak tanah wakaf di daerah Banten yang belum tersertifikasi, bahkan jumlahnya mencapai 3000 bidang. Menurutnya, hal itu dapat mengakibatkan sejumlah tanah wakaf yang ada di Banten punah, karena tidak produktif sehingga menjadi sasaran para pengusaha apalagi pengembang properti.
“Banten ini kaya akan tanah wakaf, di samping itu juga masalah tidak adanya pengurus atau nadzir. Seperti kasus di Kenari dan Kasemen, pada aset umat tersebut terjadi persoalan kepengurusan yang belum produktif, padahal itu aset ekonomi umat,” ujarnya, Sabtu (17/9).
Ia menuturkan, pihak Kanwil Kemenag harus mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memberdayakan dengan memberikan anggaran agar proses sertifikasinya bisa segera direalisasikan. (AdeF)