TIGARAKSA – Setelah tiga minggu berlalu, Polres Kota Tangerang akhirnya mengungkap kasus perampokan toko emas Permata di Balaraja. Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Nazri Fadzil Rahman atau MNFR (26) dan Muhammad Nur Iskandar atau MNI (24) yang merupakan warga Malaysia. Mereka beraksi setelah belajar merampok di YouTube dan memanfaatkan aplikasi Waze dan Google Street View untuk mencari sasaran.
Tujuan perampokan pelaku pun terungkap. Mereka berencana mengumpulkan uang guna mencari kerja ke Jepang.
Dalam rilis kasus, polisi menunjukkan barang bukti perampokan enam kilogram emas di Tangerang. Barang bukti itu di antaranya rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis Beretta, satu unit mobil warna putih, enam buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, dua pelaku ditangkap pada 2 Juli 2019 hasil koordinasi Polri dengan Polisi Diraja Malaysia. “Dalang dari perampokan ini adalah MNFR. Pelaku ingin mencari modal agar bisa bekerja di Jepang, kemudian ia merencanakan perampokan. Untuk melancarkan aksinya, dia belajar strategi di YouTube dari aksi-aksi perampokan yang ada di Indonesia,” katanya, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7).
Setelah belajar di YouTube, kemudian MNFR mencari teman yang berpengalaman melakukan perampokan. Ia kemudian bertemu MNI yang direkomendasikan oleh temannya, Mustofa. MNI merupakan residivis kasus serupa di Malaysia.
“Setelah dikenalkan dan bertemu, MNI bersedia merampok dengan kesepakatan MNFR menanggung semua biaya proses perampokan tersebut. Mereka sepakat dan kemudian memilih Indonesia. Indonesia dipilih lantaran MNFR pernah berkunjung pada 2013 dan 2015,” terang Sabilul.
Kedua pelaku diketahui datang ke Indonesia tiga hari sebelum beraksi, pada 13 Juni 2019 dari Bandara Udara International Kuala Lumpur ke Bandara Udara Soekarno-Hatta.
Sabilul mengungkapkan, sebelum ke Balaraja, kedua pelaku sempat menginap di Hotel Mahadria di Kota Serang dan merencanakan perampokan di daerah tersebut. Tetapi, dari pengamatannya melalui aplikasi Waze dan Google Street View, aksi tersebut batal dilakukan lantaran sering macet dan akses jalannya tidak leluasa untuk kabur.
“Tidak jadi di Kota Serang, mereka akhirnya ke Balaraja. Mereka tahu Toko Emas Permata di Balaraja itu dari Waze dan mengamati kondisi sekitar lokasi dengan memanfaatkan fitur Google Street View. Mereka juga mengamati lokasi sekitar dua hari. Setelah mengamati lokasi, sebelum beraksi di lokasi target, mereka lebih dulu merampok SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja, dan menggasak uang Rp4.693.000. Besoknya, mereka beraksi di Toko Emas Permata Balaraja membawa samurai dan pistol replika korek gas. Aksi itu berlangsung tidak lebih satu menit,” ungkap Sabilul.
Setelah kejadian tersebut, dengan barang bukti yang diamankan hingga rekam jejak kendaraan yang digunakan terduga pelaku, kata Sabilul, akhirnya teridentifikasi, yakni milik rental mobil di Jakarta Utara.
Dari keterangan pemilik rental, diperoleh identitas MNFR dan MNI. Keterangan itu, lanjutnya, diperkuat foto salah satu terduga pelaku yang diambil oleh pemilik rental mobil. “Wajah dan postur tubuh pada foto itu identik dengan foto pelaku yang terekam CCTV SPBU dan toko emas,” kata Sabilul.
Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yakni dengan Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Pahang Datuk Othman Nayan dan Divhubinter Atase Polri Malaysia Kombes Pol Chaidir. Koordinasi itu, kata dia, membuahkan hasil karena tim diperkenankan memeriksa kedua pria itu.
Sabilul melanjutkan, pada Kamis (4/7), Tim Polresta Tangerang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung bertolak ke Kuala Lumpur Malaysia. Hasil interogasi kepada MNFR dan MNI mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Balaraja dan di Toko Emas Permata Balaraja.
“Selain pengakuan, kami juga mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, dan profil keduanya, hasilnya identik. Sementara untuk emas, pelaku masih menutupi keberadaan emas perampokan tersebut,” tukasnya.
Meski sudah tertangkap, lanjut Sabilul, pihaknya tidak bisa membawa pelaku dan memproses secara hukum ke Indonesia karena lintas negara dan ada aturan diplomatik yang harus ditaati. “Mengingat keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara,” paparnya.
Hal senada dikatakan Kasatreskrimum Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung. Ia mengatakan, kasus ini merupakan kasus unik karena pelaku merupakan warga asing. “Ini mungkin pertama kalinya terjadi pada kasus perampokan emas. Mereka mengaku kesulitan menjualnya di Malaysia,” katanya setelah mendampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7).
Untuk proses hukum, lanjut Gogo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait hukuman pelaku. Di samping itu, pihaknya juga meminta untuk dibuatkan red notice. “Dengan red notice itu berarti pelaku tidak bisa keluar dari negaranya, kalau keluar akan ditangkap oleh Interpol di sekitar 158 negara di dunia yang ada Interpolnya,” paparnya.
Sedangkan kepada pemilik Toko Emas Permata Balaraja, polisi sudah memberi peringatan untuk memasang teralis sebagai pengaman. Soalnya, setelah kejadian hingga saat ini, pihak toko emas belum juga memasang teralis yang disarankan dengan alasan masih dalam proses pembuatan. Mereka diberi waktu satu minggu untuk memenuhi peringatan tersebut.
“Jika teralis tidak dipasang, terpaksa akan dilakukan tindakan oleh kepolisian,” ungkapnya.
KERUGIAN PEMILIK
Sementara itu, Manajer Toko Emas Permata Balaraja Suci Rohyati menegaskan, emas yang dirampok seberat enam kilogram dengan total kerugian diperkirakan Rp1,6 miliar. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah dirinya dimintai keterangan polisi terkait jumlah pasti kerugian. Suci kemarin dihadirkan saat ekspose kepada wartawan.
“Jumlah totalnya saya tidak tahu pasti. Ukuran dan berat emasnya beragam di setiap baki. Jumlah enam kilogram dan nominal Rp1,6 miliar itu berdasarkan pembukuan kami. Kalau angka pastinya saya tidak tahu. Yang tahu Bos,” tukas Suci sambil berjalan ke mobil petugas untuk diantar pulang. (mg04/air/ira)