SERANG – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan diangkat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Ptl) Gubernur Banten. Karena dua jabatan tersebut, Nata membawa stafnya dari Kemendagri ke kantor Gubernur untuk membantu menyelesaikan tugas-tugasnya di Kemendagri.
“Sementara kan saya belum tinggal di rumah, saya masih tinggal di hotel. Saya perlu teman komunukasi, jadi ada tiga atau satu (staf Kemendagri) yang ke sini. Itu sesuai kebutuhan saja,” ujar Nata kepada Radar Banten Online, Kamis (3/11).
Menurut Nata, staf Kemendagri yang dipanggilnya ke Banten bersifat tentatif sesuai kebutuhan pekerjaan yang harus diselesaikan. “Berganti-ganti, tidak hanya satu orang, kan seperti saya bilang, ada 31 urusan pemerintah yang harus saya selesaikan, dan itu tidak bisa diselesaikan oleh satu orang,” pungkas Nata.
Mejabat sebagai Plt Gubernur Banten, Nata mendapatkan beberapa tugas pokok dari Kemendagri. Antara lain mengawal dan memastikan pilkada berjalan baik dan sesuai dengan diharapkan. Kemudian, mengawal hingga mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2017. (Bayu)