SERANG – Serius menanggapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer, Plt Gubernur Banten Rano Karno membatalkan agendanya ke Italia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Deden Apriandhi melalui telepon selulernya, Jumat (5/6/2015).
“Padahal rencana keberangkatan Pak Plt ke luar negeri sudah direncanakan sejak lama, dan sudah dianggarkan melalui APBD,” kata Deden.
Rencana keberangkatan ke luar negeri tersebut, lanjut Deden, dengan asumsi kondisi Banten baik dan normal. Namun, karena adanya LHP BKP yang menyatakan TMP maka keberangkatan Plt Gubernur Banten ke luar negeri dibatalkan.
“Setelah ada opini dari BPK, Pak Plt membatalkan dan akan konsentrasi untuk memenuhi rekomendasi BPK tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, kata Deden, untuk memenuhi rekomendasi BPK, Plt Gubernur akan melakukan pembahasan terkait dengan LHP BPK bersama seluruh elemen birokrasi di Pemprov Banten. “Hari Senin (8/6/2015) Plt Gubernur Banten bersama Pak Sekda (Kurdi Matin) akan memimpin langsung rapat, untuk membahas rekomendasi BPK bersama kepala SKPD,” ungkapnya. (Bayu)