SERANG – Pesan Pelaksana Tugas (Plt)Gubernur Banten Rano Karno kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Asmudji adalah salah satunya terkait dana hibah dan bantuan sosial. Setelah mencuat kasus dana hibah dan bansos, Pemprov Banten akan melakukan transparansi baik terkait lembaga penerima, alokasi dana, dan realisasinya di lapangan.
“Nah, ini mungkin yang penting menyangkut hibah dan bansos. Nanti akan terbuka. Siapa yang dapat, bagai mana prosesnya, dan sebagainya,” ujar Plt Sekda Banten Asmudji kepada wartawan, Senin (1/9/2014).
Asmudji mengatakan, arahan Rano Karno untuk menyoroti penyaluran dana hibah dan bansos secara transparan. “Jadi arahan beliau transparan. Kita tidak akan takut karena memang sesuai dengan aturan. Selama menyangkut transparansi, akuntabilitas, berlandaskan hukum akan kita laksanakan.
Ditanya mengenai seperti apakah bentuk penayangan mekanisme pencairan, total anggaran, dan siapa saja yang menerima dana, Asmudji belum mau menjawab secara teknis. “Yah, itu sedang kita cari modusnya seperti apa. Jadi intinya, semangatnya adalah hibah bansos kita buka, siapa yang dapat, prosesnya sampai mana, itu bisa diikuti semuanya,” katanya.
Ketika ditanya, apakah hal ini ada kaitannya dengan kasus hibah dan bansos Pemprov Banten 2011 dan 2012, Asmudji menampiknya. “Tidaklah. Ini ada kaitannya dengan tata pemerintahan yang baik. Salah satunya transparansi.”
Untuk diketahui, saat ini, kasus penyelewengan dana hibah dan bansos Pemprov Banten masih dalam pendalaman pemeriksaan pihah Kejati Banen. Dari penelusuran Kejati Banten, tujuh tersangka penyelewengan dana hibah dan bansos Pemprov Banten sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ketujuh tersangka pun kini sudah ditahan pihak Kejati Banten. Kasus ini sendiri masih terus didalami Kejati Banten. Saksi-saksi masih akan terus dipanggil untuk menggali bagaimana penyelewengan terjadi, siapa saja oknum yang terlibat dan lembaga mana saja yang menikmati hasil penyelewengan hibah dan bansos Pemrov Banten. (Wahyudin)