SERANG–Tim Juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Tahun 2021 akan memberikan penilaian sesuai fakta di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dewan juri untuk memberikan hasil terbaik dalam penilaian LRLA.
Demikian terungkap dalam Rapat Tim Juri LRLA 2021 yang digelar di Aula Graha Pena Radar Banten, Rabu (16/6). Acara tersebut dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis dan penyampaian materi oleh Perwakilan Radar Banten M Widodo.
Hadir sebagai peserta, perwakilan Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang, Forum Kota Serang Sehat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Karang Taruna, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis mengatakan, pada bulan Juli 2021 LRLA memasuki tahap penilaian. Secara umum penilaian tak jauh berbeda dengan tahun lalu. “Semua sama, tahap pertama penilaian bulan Juli, dilakukan oleh sebanyak 40 orang dari berbagai perwakilan,” ujarnya usai acara.
Kata Toyalis, ada enam kriteria dalam penilaian yang diberikan oleh tim juri. Yaitu, Partisipasi Masyarakat Terbaik, Lingkungan Paling Berbunga, Lingkungan Terinovatif, Lingkungan Paling Hijau, Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan, Kelompok Penggerak Sadar Hukum dan Kampung Aman. “Kalau kriterianya tidak berbeda. Perbedaannya tahun ini faktor-faktor yang akan dinilai disampaikan ke masyarakat pada saat sosialisasi, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan,” terangnya.
Toyalis berharap, tim juri bisa memberikan penilaian sesuai dengan panduan yang telah diberikan oleh pihaknya bersama Radar Banten. Sehingga, kerja keras masyarakat bergotong royong mempersiapkan perlombaan mendapatkan hasil maksimal. “Harus lebih baik tahun ini. Kami sudah sosialisasi ke 402 RT yang menjadi peserta LRLA tahun ini,” katanya.
Mantan Kepala Dinkes Kota Serang itu mengaku untuk memaksimalkan kegiatan LRLA 2021 pihaknya dalam berbagai kegiatan seringkali mengingatkan tokoh masyarakat RT/RW agar menyukseskan LRLA. “Tiap dalam pertemuan RT/RW bersama tokoh masyarakat, saya seringkali menanyakan kesiapan masing-masing RT. Jawabannya siap,” terangnya.
Sementara Perwakilan Radar Banten M Widodo mengatakan, penilaian tahun ini akan dilakukan selama empat hari. Tiap hari tim juri yang terdiri dari 40 orang akan berbagi tugas memberikan penilaian pada lima sampai enam RT per hari. “Juli penilaian tahap pertama dan Agustus tahap kedua,” katanya.
Dewan Redaksi Radar Banten ini berharap agar juri memberikan penilaian berdasarkan fakta yang ada di lapangan. “Kami berpesan, dewan juri tidak terlalu murah memberikan nilai dan tidak terlalu pelit memberikan nilai,” terangnya.
“Kalau misalkan pada kategori lingkungan berbunga, juri menemukan lingkungan sedikit bunganya maka pelitlah memberikan nilai. Tapi sebaliknya, jika menemukan yang banyak bunganya maka tidak pelit dalam memberikan nilai,” tambah Widodo. (fdr/nda)