SERANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar diatas Rp 10 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dengan APBD Perubahan pada tahun ini yang mencapai Rp 9,5 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta mengatakan, rancangan tersebut sudah mulai dibahas, namun, sebelum lebih lanjut, pembahasan RAPBD tersebut menunggu selesainya pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu.
“Baru jelas (perubahan SOTK), kita sudah di acc oleh Kemendagri, kita tidak telat-telat amat, jadi kita lihat bentuknya, bentuknya seperti apa, kita buat juga Pergub mengenai tupoksi (SOTK),” ujar Ranta, Kamis (10/11).
Pembahasan RAPBD 2017 sendiri ditargetkan harus selesai pada November 2016 ini.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan menilai pembahasan RAPBD 2017 ini sudah memasuki masa injuri time. Karena itu politikus Partai Golkar ini meminta kepada pemerintah provinsi Banten untuk lebih responsif.
“Hati-hati pemerintah harus responsif. Banyak pertanyaan sebenarnya, sperti sejauh mana TAPD sekarang melakukan koordinasi terkait APBD ini secara serius. Bagaima pemprov tidak mengulang apbd perubahan yang injuri time kemarin,” ujarnya.
Fitron sendiri mengaku melihat jika APBD 2017 mengelamai keterlambatan pembahasan akan sangat membahayakan. Karena hal itu akan berimbas pada kualitas anggaran. “Soal November ini harus sudah disahkan itu iya, tapi jangan sampai membuat pembahasannya terburu ini,” ujarnya. (Bayu)