radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Raperda Digodok, Operasional Waralaba Hanya Sampai Pukul 9 Malam?

Aas Arbi by Aas Arbi
19-09-2016 15:11:01
in Featured, Parlemen
0
Raperda Digodok, Operasional Waralaba Hanya Sampai Pukul 9 Malam?

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Waralaba DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stake holder terkait mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Waralaba di ruang paripurna, Senin (19/9) siang. Mereka membahas soal aturan jam buka, jarak, dan kewajiban waralaba mengakomodasi pemasaran produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat.

Hasil pembahasan, waralaba ke depan berkewajiban mengakomodasi produk UMKM minimal sepuluh persen untuk dipasarkan.

Ketua Komisi III DPRD Mansur Barmawi mengatakan, Raperda Waralaba akan dibahas pada pembahasan anggaran perubahan. Hasil kesepakatan rapat, terdapat poin-poin yang harus disepakati pengusaha waralaba yang tertuang pada raperda. “Yang dibahas mengenai jarak antara toko waralaba dengan pasar rakyat yang jadi perdebatan. Pengusaha mengusulkan jarak tetap 500 meter, sementara di draft kita catat jadi 1.000 meter,” ungkap politisi PKS tersebut usai rapat.

Baca Juga :

560 Honorer Sekretariat DPRD Banten Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

560 Honorer Sekretariat DPRD Banten Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Kamis, 9 April 2020 16:22

Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Bakal Dapat Mobil Baru

Selasa, 18 Februari 2020 18:26

Selain itu, lanjutnya, dibahas pula soal jam operasi. Pihaknya mendapat masukan bahwa jam operasi waralaba berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Sementara dari pihak Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) mengusulkan jam operasi dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB dengan berbagai pertimbangan. Lainnya, soal pembatasan jumlah gerai atau outlet masing-masing pengusaha, masing-masing 150 gerai se-Kabupaten Serang.

“Makanya kita akan meminta data satu per satu. Karena di perda nanti sudah harus diatur secara variabel, mulai dilihat dari luas wilayah sampai kepadatan penduduk,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada pengusaha agar dapat melihat kondisi di lapangan. Ketika hendak membangun usaha, harus membuat studi kelayakan. “Jangan sampai di tengah jalan macet akibat menjadi permasalahan karena tidak sesuai aturan,” imbaunya.

Terkait persentase, Mansur juga mendorong bagaiamana keberadaan pengusaha waralaba bisa membantu berkembangnya UMKM. Pihaknya mendorong minimal sepuluh persen produk lokal UMKM bisa diakomodasi pemasarannya di waralaba setempat. Selama ini belum ada kerja sama. “Sekarang ada aturannya untuk mendorong perkembangan UMKM. Tinggal kesiapan saja menyiapkan produk 200 sampai 500 item, karena di satu waralaba, produk tersedia sampai 5.000 item,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Mansur, tuntutan pengusaha bahwa produk yang ditawarkan UMKM tidak asal-asalan, melainkan mulai dari mutu sampai kemasan harus berkualitas, serta UMKM harus mempunyai legalitas hukum. “Soalnya, pelaku usaha juga punya standar produk. Saya yakin, kalau produk UMKM memenuhi standar bisa difasilitasi Diskoperindag,” tandasnya.

Senada disampaikan Kepala Diskoperindag Sri Budi Prihasto. Inti pembahasan Raperda Waralaba yang dibahas Pansus, terutama mengenai waralaba yang harus mengakomodasi sepuluh persen produk UMKM untuk mendorong kesejahteraan para pelaku UMKM. “Kita akan bantu memfasilitasi. Pembahasan masih belum final. Masih ada aturan-aturan lain yang perlu dibahas lebih lanjut,” ujarnya. (Nizar S)

Tags: DPRD Kabupaten Serangkabupaten serang

Related Posts

560 Honorer Sekretariat DPRD Banten Jadi Peserta BPJAMSOSTEK
News

560 Honorer Sekretariat DPRD Banten Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Kamis, 9 April 2020 16:22
News

Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Bakal Dapat Mobil Baru

Selasa, 18 Februari 2020 18:26
HIPPI Banten Usulkan Perda Perlindungan Pengusaha Daerah
Aspirasi

HIPPI Banten Usulkan Perda Perlindungan Pengusaha Daerah

Rabu, 29 Januari 2020 22:24
Next Post
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir

Soal Moratorium Penyaluran Dana Hibah, Begini Kata Pemkot Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Walikota Cilegon Tolak Penghapusan Honorer

Walikota Cilegon Tolak Penghapusan Honorer

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 05:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian menjadi salah satu pimpinan sidang mewakili Komisariat III (Pulau Jawa) dalam forum Rakernas...

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

by Aas Arbi
Senin, 8 Agustus 2022 21:53

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Lebak bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menandatangani pakta integritas yang digelar di ruang paripurna Gedung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.