SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan telah selesai membahas Raperda tersebut. Dan saat ini rancangan tersebut telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi.
“Di tataran Pansus, sudah selesai, sekarang tinggal menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena sekarang aturan barunya, Raperda belum boleh diparipurnakan sebelum adanya fasilitasi Kemendagri,” ujar Fitron Nur Ikhsan.
Menurut Fitron, berkas Raperda tersebut sudah lebih dari dua pekan berada di Kemendagri. Namun sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi hasil fasilitasi tersebut.
“Dari pihak kami, komunikasi dengan Kemendagri sudah dilakukan, namun yang kami terima yaitu imbauan untuk menunggu,” ujarnya.
Masih menurut Fitron, Raperda yang menggantung, bukan hanya Raperda Ketenagakerjaan, tapi juga Raperda UKM, ketertiban umum, dan revisi tatib yang sampai hari ini belum diparipurnakan karena belum selesai di Kemendagri. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)