SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 987 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Selasa 24 Januari 2023.
Mereka diminta langsung bekerja membentuk anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 4.972 TPS untuk 326 Desa di Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, anggota PPS sudah harus langsung bekerja karena tanggal 26 Januari 2023 sudah harus menentukan nama-nama Pantarlih.
“Karena kan data jumlah pemilih dari Kemendagri RI sudah ada, Pantarlih ini harus langsung memastikan data tersebut, jangan sampai yang sudah meninggal tapi namanya masuk ke daftar pemilih,” kata Abidin kepada wartawan.
Data sementara jumlah pemilih di Kabupaten Serang sendiri saat ini sebanyak 1.192.792 pemilih. Setelah dilantik, PPS harus langsung membentuk Pantarlih.