LEBAK – Ratusan minuman keras dengan berbagai merk dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak, Senin (19/3). Pemusnahan dilakukan tersebut dilakukan tepat di belakang kantor Satpol-PP.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebak Dartim mengatakan, sekitar 360 botol minuman keras dimusnahkan hari ini. Ratusan miras tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan Satpol-PP beberapa hari lalu.
“Ya, hari ini kita hancurkan ratusan miras tersebut dengan cara memukulkan dengan botol yang lain dan dilakukan bergantian oleh anggota Satpol-PP satu persatu,” ungkap Dartim kepada awak media disela-sela acara milad Satpol-PP ke 68 di halaman kantornya.
Dartim menambahkan, sebagai penegak peraturan daerah, bupati dan peraturan lainnya, Dartim mengaku akan terus bermuhasabah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Di hari milad ini kita jadikan kontemplasi, bagaimana atau sejauh mana kita melakukan tugas atau tupoksi kita sebagai penegak peraturan daerah, sehingga tata kehidupan masyarakat dapat berjalan tertib sesuai kaidah yang berlaku,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).