SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menyatakan hasil tes urin terhadap 153 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Sosial Provinsi Banten, negatif.
“Dari hasil pemeriksaan tadi, semuanya negatif,” kata dokter rehabilitasi BNN Provinsi Banten, Ade Nurhilal Desrina, Senin (31/8/2015).
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Banten Agus Mulyana mengatakan, hingga jangka waktu 10 hari terakhir, penggunaan narkoba bisa dibuktikan dengan cara tes urine, meski tandanya samar.
“Alat tes urin bisa memeriksa banyak zat adiktif, di antaranya benso, morfen, hingga ekstasi, yang bisa diketahui hasilnya dengan segera,” katanya.
Agus menambahkan, BNN Provinsi Banten akan menyerahkan sepenuhnya hasil tes urin tersebut kepada pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini pemakai atau pecandu itu sejajar dengan orang sakit. Jadi orang sakit itu harus diobati. Tapi kita analisa, kita periksa, bagaimana dia kecanduan dan sudah berapa lama. Kalau reaksional tidak usah direhabilitasi, tapi dibimbing saja. Kalau dia pecandu (narkoba) sedang, berobat jalan. Karena kita BNN sudah punya klinik. Kalau pemakai berat, itu wajib direhabilitasi,” katanya. (Bayu)