SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyetoran laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan paling lambat dilaksanakan pada 30 April setiap tahunnya. Namun, hingga 7 Juni lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil) DJP Banten mencatat ada 214.708 wajib pajak (WP) yang mangkir atau belum melaporkan SPT tahunan.
Berdasarkan data yang dimiliki Kanwil DJP Banten, jumlah WP yang diharuskan menyetorkan SPT tahunan di 2022 ada sebanyak di Banten ada sebanyak 1.101.916. Dari target 873.386 WP baru 666.678 di antaranya yang telah menyetorkan SPT tahunan atau tersisa 214.708 WP yang belum melapor. Dari 10 Kantor Pajak Pratama di Banten, paling banyak WP yang belum menyetorkan SPT tahunannya di Tigaraksa yakni 62.214 WP. Kemudian, Kantor Pajak Pratama Serang Barat 11.450 WP, Tangerang Barat 34.040 WP, Serpong 4.949 WP, Madya Tangerang 226 WP, dan Tangerang Timur 33.820 WP. Berikutnya, Kemudian Kantor Pajak Pratama Cilegon 10.187 WP, Kosambi 25.829 WP, Pandeglang 39.371 WP, dan Madya Dua Tangerang 89 WP.
Sementara untuk 2 Kantor Pajak Pratama sisanya mencatatkan realisasi pelaporan SPT tahunan di atas target. Keduanya adalah Kantor Pajak Pratama Serang Timur sudah lebih 2.993 WP dan Pondok Aren sudah lebih 4.454 WP.
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak di wilayah kerjanya. “Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang belum tergali,” ujar Yoyok, kemarin.
Ia mengajak kepada para WP untuk bisa menunaikan kewajiban dalam membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan. Apalagi saat ini terdapat program pengungkapan sukarela (PPS) yang masih berlangsung dan bisa dimanfaatkan.
“PPS sendiri adalah kesempatan yang diberikan kepada WP untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela, melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta,” terangnya.
Untuk itu, PPS ini merupakan kesempatan untuk mengamankan aset-aset, sehingga perlu dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluh, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan, PPS menjadi momentum yang tepat untuk para WP memperbaiki kepatuhan perpajakannya. WP pun diminta untuk segera mengaksesnya karena PPS akan ditutup pada akhir bulan ini. “Tinggal beberapa hari lagi, mudah-mudahan dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya. (nna/nda)