CILEGON – Polsek Pulomerak Kota Cilegon menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Cilegon-Merak, Sabtu (5/8) malam. Razia itu dilakukan untuk menekan tingginya angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kendaraan roda dua dan empat yang melaju dari arah Cilegon menuju Merak dijaring oleh petugas dan dimasukan kedalam kawasan gudang PT. KWT untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi mengungkapan ada belasan kendaraan bermotor yang diangkut untuk diamankan di Mapolsek Pulomerak lantaran pengemudinya tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-suratnya.
“Operasi malam ini berdasarkan pagi tadi yang kami biasa melakukan anev gangguan kamtibmas mingguan maupun bulanan. Dalam anev itu terjadi peningkatan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Cilegon terutama Polsek Pulomerak,” ujarnya.
Dijelaskannya, bukan hanya kendaraan roda, pencurian kendaraan roda empat juga mendapat perhatian serius pihak kepolisian. Pada bulan Juli lalu, sambungnya, ada sekira 6 kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat. “Siapa tau yang lewat ini barang bukti atau pelaku yang harus kita dalami,” katanya.
Pada operasi ini, selain kelengkapan surat-surat kendaraan polisi juga menggeledah isi bagasi kendaraan dan muatan barang termasuk tas para pengemudinya. “Inikan malam Minggu cenderung anak muda nongkrong-nongrong sambil minuman dan bawa obat. Siapa tau ada barang-barang terlarang seperti narkoba atau obat. Tapi tidak ada yang kita temukan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)