radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Razia Miras Gencar, Penjual Tak Gentar

Aas Arbi by Aas Arbi
14-04-2018 11:51:51
in Hukum
0
Razia Miras Gencar, Penjual Tak Gentar

Petugas kepolisian sedang mengamankan beberapa minuman keras (miras) di salah satu warung jamu belakang Mal Ramayana, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, sekira pukul 21.30, Selasa (10/4).

Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Bukannya berkurang, pengedar minuman keras (miras) sepertinya tak gentar dengan menjualnya secara terang-terangan. Tak ayal, puluhan pengedar miras dari wilayah hukum Polres Cilegon itu diamankan. Penahanan dan penyitaan dilakukan setelah Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon dan seluruh polsek di wilayah hukum Polres Kota Cilegon menggelar operasi, Rabu (11/4) malam, di sejumlah warung jamu. Petugas melakukan operasi tersebut guna mencegah terjadinya korban tewas akibat miras oplosan seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan data yang diperoleh Radar Banten, Kamis (12/4), petugas Sat Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan sebanyak 43 miras pabrikan, 80 botol miras oplosan, dan dua orang pengedar. Sedangkan Polsek Cinangka mengamankan 11 botol miras pabrikan dan dua orang pengedar. Sementara Polsek Bojonegara berhasil mengamankan sembilan botol miras pabrikan, 22 botol miras oplosan, dan satu orang pengedar.

Dari Mancak, Polsek Mancak berhasil mengamankan sebanyak 32 botol miras pabrikan dan satu orang pengedar. Di Anyar, Polsek Anyar berhasil mengamankan sebanyak 90 miras pabrikan, 24 botol miras oplosan, dan tujuh orang pengedar.

Baca Juga :

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

Selasa, 9 Agustus 2022 08:04

Divonis 3,5 Tahun, Mantan Pejabat Bea Cukai Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Senin, 8 Agustus 2022 20:30

Polsek Ciwandan berhasil mengamankan sebanyak 70 botol miras pabrikan dan tiga orang pengedar. Polsek Cibeber mengamankan sebanyak 121 miras pabrikan dan tiga orang pengedar. Polsek Cilegon berhasil mengamankan sebanyak 21 miras pabrikan dan satu orang pengedar.

Polsek Pulomerak berhasil mengamankan sebanyak 14 botol miras pabrikan dan satu orang pengedar. Sementara Reskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan sebanyak 94 botol miras pabrikan, 17 botol miras oplosan, dan lima orang pengedar.

Barang bukti tersebut didapati oleh petugas di beberapa tempat pemilik warung yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon. Petugas, selain mengamankan barang bukti, juga mengamankan pengedar miras untuk dilakukan peneguran dan pembinaan di Mapolres Cilegon agar tidak mengulangi perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya serentak di wilayah hukum Polres Cilegon diperbantukan dengan polsek setempat untuk mengantisipasi jatuh korban akibat mengonsumsi miras oplosan.

“Antisipasi kejadian di beberapa wilayah, miras oplosan mengakibatkan peminum tewas,” katanya kepada Radar Banten, kamis (12/4).

Sigit kembali mengatakan bahwa razia yang serupa akan terus dilakukan oleh Polres Cilegon dan setiap polsek masing-masing, serta akan lebih digencarkan. Soalnya, saat ini, lapak jamu miras oplosan telah menjamur. Pihaknya tidak mau kecolongan seperti kejadian di Jawa Barat. “Terus akan kita laksanakan razia miras oplosan dan akan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Target operasi tidak dibatasi, polsek juga membantu melakukan operasi untuk wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, bagi pengedar yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres Cilegon supaya perbuatan yang sama tidak terulang kembali. “Kami lakukan pendataan terutama kepada pengedar yang menyebarluaskan minuman ilegal tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Deddy Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan razia untuk mengantisipasi korban meninggal akibat miras oplosan. “Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat sudah banyak jatuh korban tewas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/4).

“Kita akan berkelanjutan melakukan razia. Intinya, kita lagi cari yang menjual miras oplosan, tidak menutup kemungkinan toko yang menjual miras. Intinya, kita mengantisipasi,” imbuhnya.

Kata Deddy, pihaknya akan melakukan operasi tersebut tidak hanya di warung jamu saja, akan tetapi juga pada warung-warung kelontongan. “Target kita tidak warung jamu saja, warung biasa juga kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (mg02/sr/ira/RBG)

Tags: razia miras

Related Posts

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran
Hukum

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

Selasa, 9 Agustus 2022 08:04
Hukum

Divonis 3,5 Tahun, Mantan Pejabat Bea Cukai Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Senin, 8 Agustus 2022 20:30
Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan
Hukum

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Senin, 8 Agustus 2022 10:56
Next Post
Dapat Kiriman Paket Charger HP dari Hongkong, Isinya Sabu

Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Pembalut dan Bra yang Dipakainya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Apeksi Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Apeksi Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 08:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat menolak rencana penghapusan tenaga honorer. Usulan tersebut muncul dalam pembukaan...

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aksi tawuran antar remaja nyaris pecah di Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.