SERANG – Realisasi bagi hasil pajak Pemprov Banten kepada kabupaten kota pada tahun anggaran 2016 mencapai lebih dari Rp2,063 triliun. Paling besar bagi hasil pajak untuk Kota Tangerang sebesar Rp510 miliar lebih.
Secara berturut-turut, realisasi terbesar selanjutnya yaitu Kabupaten Tangerang sebesar Rp479 miliar lebih, Kota Tangerang Selatan Rp461 miliar lebih, Kabupaten Serang Rp154 miliar lebih, Kota Cilegon Rp128 miliar lebih, Kota Serang Rp117 miliar lebih, Kabupaten Lebak Rp107 miliar lebih, dan Kabupaten Pandeglang Rp103 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, adanya bagi hasil pajak ini diharapkan bisa ikut serta mendorong pembangunan yang ada di setiap kabupaten kota sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Tentu dengan adanya bagi hasil pajak ini setidaknya bisa membantu keuangan pemerintah daerah,” papar Nandy, Kamis (12/1).
Menurut Nandy, sebagai pemerintah daerah, Pemprov Banten merasa perlu berperan serta untuk mendorong pembangunan setiap daerah yang ada di Provinsi Banten kendati setiap kabupaten kota memiliki kewenangan dan kekuatan finansial tersendiri.
Untuk mendorong pembangunan kabupaten kota, setiap tahunnya Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada setiap kabupaten kota. Meurut Nandy, anggaran yang dialokasikannya pun cukup besar, mencapai setengah dari APBD Provinsi Banten setiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2016 saja, lanjut Nandy, realisasi bantuan keuangan kepada kabupaten kota mencapai Rp531 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan, Pemprov Banten pun memberikan alokasi bantuan khusus melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan realisasi lebih dari Rp1,909 triliun.
Masih menurut Nandy, perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan guna kesejahteraan masyarakat, Pemprov Banten tidak hanya memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Kota, namun juga kepada pemerintah desa.
“Untuk desa total Rp18.460.000.000. Kabupaten Pandeglang dengan 322 desa bantuan Rp6.440.000.000, Kabupaten Lebak dengan 304 desa bantuan Rp6.080.000.000, Kabupaten Tangerang dengan 244 desa bantuan Rp4.880.000.000, Kabupaten Serang 53 desa bantuan Rp1.060.000.000,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten Mahdani menjelaskan, Pemprov Banten terus berupaya untuk ikut berperan serta dalam mengisi pembangunan di kabupaten kota. Setiap bantuan keuangan yang digelontorkan Pemprov Banten melalui perhitungan dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Selain itu, dalam memberikan bantuan keuangan, Pemprov Banten pun memerhatikan rekomendasi-rekomendasi yang datang baik dari penerintah pusat maupun legislatif. “Besaran bantuan yang diberikan berdasarkan asas kebutuhan suatu daerah,” pungkasnya. (Bayu)