CILEGON – Rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kota Cilegon sepi peminat. Sejak lowongan diumumkan 4 Februari 2019 di tiap kecamatan, pendaftar baru mencapai 65 persen.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Dedi Mutaqin mengatakan, 21 Februari batas akhir pendaftaran calon pengawas TPS. Tapi, hingga saat ini baru mencapai sekira 65 persen. “Kendalanya kira-kira di umur. Ternyata yang banyak berminat dari mahasiswa. Syarat minimal 25 tahun,” ujar Dedi di kantornya, Senin (18/2).
Menurut Dedi, di Kota Cilegon membutuhkan 1.214 pengawas TPS. Sesuai ketentuan minimal pendaftar di tiap TPS berjumlah dua orang atau 2.428 pendaftar. Hingga, kini pihaknya masih menunggu hingga 21 Februari. Jika masih belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 27 Februari mendatang. “Kalau misalkan pada 27 Februari tidak ada. Maka akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Banten,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, penyebab pendaftar pengawas TPS minim karena kendala umur. Namun pihaknya optimis bisa mencapai target sebagaimana mestinya. “Kita sudah menyiapkan solusi-solusinya. Termasuk menempatkan staf Bawaslu di TPS,” pungkasnya. (Fauzan Dardiri/Aas)