Lahan itu dipilih menjadi Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban terdampak bencana banjir bandang, karena berdasarkan penilaian dan pengkajian pihaknya dengan memerhatikan segi ekonomi dan sosial masyarakat.
“Tentunya kita tidak hanya meminta, tapi kami sudah menyiapkan lahan seluas 90 hektare di Kecamatan Cigemblong. Lahan itu disiapkan jika dari KLHK meminta tukar lahan,” katanya.
Jika KLHK sudah setuju dan melepas lahan TNGHS, kata Febby, pembangunan Huntap akan langsung dikerjakan oleh Badan Nasiomal Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Nantinya proses pembangunan huntap berikut sarana prasanan penunjang kegiatan masyarakat akan dikerjakan oleh BNPB. Kini kita berharap agar KLHK bisa segera mengeluarkan berita acara tentang pelepasan lahan TNGHS agar proses relokasi korban terdampak bencana bisa segera dilakukan,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi