SERANG–Perwakilan warga Cikoak dan Pasir Gadung Wadas, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyetujui rencana penampungan sampah dari Kota Tangsel. Syaratnya, sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong harus dibenahi.
Hal itu terungkap saat
perwakilan warga bertemu dengan Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto dan perwakilan anggota DPRD Kota Serang, Rabu (17/2). (fdr/nda)
Baca selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id