SERANG – Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SK Mendikbud) RI Nomor 606/M/2020 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi STIE Primagraha di Kota Serang dan STKIP Pelita Pratama di Kota Serang Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia, STIE Primagraha resmi menjadi sebuah universitas.
Plt Rektor Universitas Primagraha Haerofiatna mengatakan, dengan berubahnya status tersebut, pihaknya akan tancap gas meningkatkan kualitas kampus dengan melakukan berbagai inovasi.
“Komitmen kami adalah peningkatan kualitas. Baik kualitas pembelajaran, kualitas dosen, sarana prasarana, maupun kualitas lulusan,” kata Haerofiatna, Kamis (9/7).
Haero mengatakan, pihaknya akan menerapkan konsep baru agar mahasiswa yang kuliah di Universitas Primagraha bisa langsung bekerja begitu lulus, atau sudah menciptakan lapangan pekerjaan.
“Pesen Pak Menteri itu perguruan tinggi terbaik bisa meluluskan mahasiswa yang bisa menjadi enterpreuner dan bisa kerja,” katanya.
Universitas Primagraha sendiri saat ini memiliki empat fakultas yakni fakultas hukum, fakultas teknik dan informasi, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, serta fakultas ekonomi dan bisnis.
“Insya Allah tahun ini kita juga akan buka pascasarjana untuk jurusan hukum dan manajemen,” katanya.
Ke depan, Universitas Primagraha sudah menyiapkan perluasan kampus di lahan seluas 5 hektare di kawasan Karundang, Kota Serang. “Insya Allah kita akan bangun kampus yang nyaman, dan mensupport pengembangan mahasiswa untuk kemajuan Banten dan Indonesia,” tutupnya. (Fajar)