SERANG – Ketua Fraksi Partai NasDem Kota Serang, Roni Alfanto kini digantikan oleh Jumhadi yang sebelumnya menduduki posisi Sekretaris. Pergantian diumumkan pada rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (2/6) kemarin.
Kepada Radar Banten Online, Roni Alfanto saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (3/6) mengatakan, bahwa pergantian yang dilakukan oleh DPD tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP. “Pergantian ini tidak masalah bagi saya, mungkin DPD lupa atau bagaimana, pergantian tidak sesuai mekanisme atau aturan partai,” kata Roni.
Roni menjelaskan bahwa dalam SK DPP Pasal 15 ayat (1) dan (2) menyatakan bila kinerja fraksi di DPRD dievaluasi setelah satu tahun dan dilanjutkan pasal selanjutnya, jika hasil evaluasi tersebut dilakukan pergantian (fraksi) merujuk pada hasil evaluasi.
“Hal ini juga sudah diketahui oleh DPW NasDem Banten dan DPW sudah melayangkan surat ke DPD tetapi pengajuan pergantian struktur fraksi sudah masuk di Bamus, jadi nanti ada pertemuan antara DPD dan DPW membahas soal ini,” katanya.
Roni mengaku, jika selama ini menjabat sebagai Ketua Fraksi sebagai pengabdian dan dirinya menerima pergantian ini bila prosesnya sesuai aturan. (Fauzan Dardiri)