LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan melakukan rotasi pada pejabat utama (PJU) Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Lebak. Rotasi jabatan dilakukan dengan cara upacara serah terima jabatan yang dilakukan di lapangan Mapolres Lebak, Rabu 22 Juni 2022.
Rotasi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Kep/266/V/2022, tanggal 31 Mei 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Banten.
Adapun jabatan yang dirotasi yakni Kabag Log diserahterimakan dari Kompol Agus Haerudin kepada AKP Ade Luthfi, Kasat Tahti dari Iptu Kemas Husni Tamrin kepada Iptu Kanafi, Kapolsek Maja dari Kompol Yuhasman kepada Kompol Mulyadi.
Kapolsek Malingping dari Kompol Gunarto Trio S kepada AKP Sugiar Almunandar, Kapolsek Cikulur Iptu Ahmad Sachlan kepada Iptu Kemas Husni Tamrin, dan AKP Edi Sucipto dikukuhkan sebagai Kapolsek Gunungkencana.
“Upacara serah terima jabatan ini merupakan momentum penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan organisasi guna menjamin dinamika manajerial dan operasional yang perlu terus dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang benar,” kata Kapolres.
Menurutnya, serah terima jabatan merupakan proses yang sudah terencana dan merupakan dinamika organisasi Polri dan sekaligus dalam rangka promosi dan juga regenerasi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri.