PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang tengah mencairkan dana operasional pendidikan sebesar Rp116,6 miliar, untuk semua jenjang pendidikan.
Dana tersebut sepenuhnya untuk dipergunakan kepentingan kegiatan belajar mengajar dan pembangunan fasilitas penunjang belajar di sekolah.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat memastikan, anggaran sebesar itu sepenuhnya akan diberikan bagi sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Anggaran pendidikan itu bersumber dari Pemkab dan Pemerintah Pusat. Khusus untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak terkena refocusing,” katanya di acara kunjungan kerja Bupati Pandeglang di Kecamatan Majasari, Senin (24/8).
Taufik menerangkan, rincian anggaran tersebut terdiri dari dana hibah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebesar Rp6 miliar, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp2 miliar, TIK PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebesar Rp550 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SKB sebesar Rp205 juta, dan BOP PAUD sebesar Rp13 miliar.
Kemudian, lanjutnya, DAK PAUD sebesar Rp2,2 miliar, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD sebesar Rp11,3 miliar, DAK Reguler sebesar Rp17,2 miliar, DAK afirmasi sebesar Rp855 juta, BOS SMP sebesar Rp46,2 miliar, DAK reguler sebesar Rp15,9 miliar, dan DAK afirmasi sebesar Rp391 juta.
“Bantuan dana pendidikan itu sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, belajar, mengajar, pembangunan kelengkapan sarana dan prasarana belajar mengajar. Intinya dana yang ada itu sepenuhnya dipergunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, agar pendidikan di Pandeglang bisa terus meningkat,” katanya.
Taufik mengaku, agar dana tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya, instansinya telah menginstruksikan kepada masing-masing pengawas dan koordinator wilayah (korwil) atau kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
“Pengawasan ada konsultan, dan Korwil. Untuk progresnya, langsung tanyakan kepada konsultan apakah pekerjaan sesuai atau belum karena mereka yang melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Irna Narulita mengingatkan kepada para kepala sekolah dan pemilik sekolah swasta agar bisa menggunakan dana bantuan operasional itu dengan baik dan sesuai peruntukannya.
Bupati mengancam, apabila ada yang melakukan pelanggaran, akan langsung diberikan tindakan agar persoalan tersebut segera terselesaikan. “Anggaran yang besar ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya pendidikan. Secara teknis memang Bapak dan Ibu yang melaksanakan, tapi tetap pertanggungjawaban adalah saya selaku kepala daerah. Jadi, gunakan uang itu sesuai aturan,” katanya.
Irna meminta kepada semua penerima bantuan agar membuat perencanaan yang baik, agar dana yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan optimal.
Selain itu, Irna juga meminta, agar para kepala sekolah bekerja optimal demi meningkatnya kualitas pendidikan. “Pelaksanaan anggaran pendidikan ini memiliki perencanaan yang baik dan dipertanggungjawabkan. Kami yakin jika dilakukan dengan baik, pekerjaan dan pertanggungjawabannya akan baik juga,” katanya. (dib/zis)