SERANG – PT Rachmatoellah Semesta Alam (RSA) Tour and Travel berhasil memperoleh izin sebagai penyelenggara perjalanan ubadah umrah dari Kementrian Agama (Kemenag) RI. Sertifikat dengan nomor 458 tahun 2017 yang ditandtangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tersebut diserahkan kepada Direktur RSA Mulya R Rachmatoellah di Jakarta melalui pejabat Kemenag.
Mulya menjelaskan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, segala persyaratan sebagai perusahaan penyelenggara perjalana ibadah umrah telah dipenuhi. Adapun syarat untuk memperoleh surat izin tersebut adalah harus memiliki izin perjalanan pariwisata dari pemerintah daerah dan rekomendasi Kantor Wilayah Kemenag Banten.
“Alhamdulillah dua syarat tersebut telah terpenuhi dalam waktu hanya dua tahun saja,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor agen travel tersebut di bilangan Kebon Jahe, Kota Serang, Rabu (26/7).
Dikatakan Mulya, izin tersebut diperoleh tidak terlepas dari progres RSA yang telah berhasil memberangkatkan sebanyak 671 jamaah umrah selama dua tahun terakhir.
“Penerbitan surat izin ini menunjukan bahwa RSA adalah perusahaan penyelenggara ibadah umrah yang tertib administrasi dan tertib hukum, melakukan operasionalisasi sesuai aturan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku, ” ujarnya.
Selain menyelenggarakan umrah, RSA pun menyediakan paket perjalanan wisata lain baik dalam maupun luar negeri seperti Korea, Tahiland, Malaysia, Singapura, Eropa, Amerika, dan Mesir. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)