WALANTAKA – Penataan RT 03 RW 06, Lingkungan Pakuncen, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, hampir selesai. Warga tinggal memenuhi persyaratan Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020 bidang keamanan.
“Secara umum, penataan lingkungan kami sudah selesai. Paling tinggal penambahan sedikit-sedikit saja. Kami menata sekitar sebulan lebih, karena waktu penilaian pertama lalu, lingkungan kami belum ada apa-apa,” kata Ketua RT 03 Suhaemi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penataan di lingkungannya lebih menitikberatkan pada penghijauan. Pemagaran dan penataan lainnya juga dilakukan oleh warganya dengan bergotong royong, siang dan malam hari.
“Penghijauannya tidak harus bunga, yang terpenting tanaman hijau. Kalau sayuran dan apotek hidup tidak terlalu banyak, karena warga di sini (RT 03-red) kurang begitu menguasai pemeliharaan tanaman tersebut,” ujar Suhaemi.
“Selain pos ronda, kelompok sadar hukum dan penggerak lingkungan kami belum diSK-kan oleh kelurahan. Nama-namanya (pengurus-red) memang belum disetorkan,” tutup Suhaemi.
Rudi, Ketua Pemuda RT 03, menjelaskan bahwa penataan lingkungan RT-nya dilakukan warga dengan gotong royong. Pemuda RT ini disebutkan mengambil peran besar.
“Waktu itu, kami mulai penataan setelah Lebaran Idul Fitri,” ujar Rudi. “Sekarang tinggal memperbaiki yang sudah rusak, seperti mengecat ulang yang sudah pudar sama melengkapi peralatan pos ronda. Ronda yang terjadwal belum berjalan, karena jadwalnya belum dibuat,” jelasnya. (rio/don)